Email

# Email Redaksi : parahyanganpost@yahoo.co.id, parahyanganpostv@gmail.com - Hotline : +62 852 1708 4656, +62 877 7616 1166

Minggu, 27 Mei 2012

Greenpeace Latih Masyarakat Sungai Citarum Untuk Melaporkan Dugaan Pencemaran Limbah Industri

Bandung, Parahyangan Post - Greenpeace menggelar pelatihan Citizens Journalism atau Jurnalisme Warga bagi masyarakat Sungai Citarum yang berasal dari empat area industri; Majalaya, Baleendah/Dayeuhkolot, Banjaran dan Rancaekek (25/04/2012). Pelatihan yang berlokasi di Majalaya ini, diikuti oleh masing-masing lima perwakilan masyarakat dari tiap area industri.

“Materi pelatihan yang diberikan antara lain mencakup materi Citizens Journalism, teknik menggunakan web site waterpatrol untuk melaporkan pencemaran limbah industri dan juga simulasi lapangan mendokumentasikan dan melaporkan pencemaran limbah industri”, ujar Ahmad Ashov, Jurukampanye Air Greenpeace Indonesia. Simulasi lapangan dilakukan di beberapa titik di daerah industri Majalaya dimana pencemaran limbah industri biasa ditemui yaitu di Sasak Bejol, Cikacembang dan Cipadaulun. “Temuan-temuan dari simulasi lapangan tersebut kemudian dilaporkan melalui web site waterpatrol”, lanjutnya.

Pelatihan bagi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran web site waterpatrol pada bulan Februari lalu. “Sampai saat ini ada 120 masyarakat yang terdaftar sebagai pengguna aktif web site waterpatrol dan beberapa laporan pencemaran limbah industri yang berasal dari pengguna aktif tersebut”, ujar Hilda Meutia, Koordinator Water Patrol Greenpeace Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan, pelaporan dan pengaduan pencemaran khususnya oleh limbah B3 merupakan hak setiap orang yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan Indonesia dan merupakan elemen penting dalam mencegah pencemaran limbah industri khususnya di Sungai Citarum yang sudah begitu kronis.

Data terakhir dari Pemerintah tentang kualitas air Sungai Citarum tahun 2010 menunjukkan bahwa dari sepuluh titik pantau mutu air Sungai Citarum dinyatakan dalam kategori berbahaya atau cemar berat disemua titik pantau tersebut, termasuk empat titik pantau di Majalaya, Sapan, Cijeruk dan Dayeuhkolot yang melingkupi empat area asal perwakilan masyarakat yang mengikuti pelatihan. Salah satu parameter yang secara signifikan melewati ambang batas adalah kandungan bahan kimia beracun Fenol yang dapat berasal dari limbah cair industri tekstil, khususnya yang mempunyai proses pencelupan, pemutihan (bleaching) dan finishing3. Di bagian hulu Sungai Citarum, terhitung hingga 72% industri yang beroperasi adalah industri tekstil dan berpotensi mencemari Sungai Citarum.

Pada tahun 2011 yang lalu, Greenpeace melalui kampanye detox berhasil mendorong enam merk pakaian ternama dunia; Nike, Adidas, Puma, H&M, C&A dan Li-Ning untuk berkomitmen memastikan produk dan seluruh rantai produksi dan supply mereka bersih dari bahan kimia beracun dan berbahaya dan juga untuk bekerjasama dengan pemasok mereka di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk memastikan bahwa komitmen tersebut terimplementasikan.
“Semua warga negara berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat, tak terkecuali air”, kata Deni Riswandini, Ketua Elingan PKK DAS Citarum. Populasi penduduk yang yang disuplai dari Sungai Citarum adalah sebanyak 25 juta (15 juta dari Jabar dan sisanya DKI Jakarta). “Sangat ironis memang, kendati air Sungai Citarum sudah tercemar, namun banyak masyarakat yang masih menggunakannya sebagai sumber air. “Hal ini yang perlu segera disadari dan ditangani, agar ekosistem di sekitar DAS Citarum kembali normal”, ujarnya.

Greenpeace mengajak masyarakat luas, khususnya masyarakat di daerah aliran sungai Citarum, untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan pencemaran limbah oleh industri untuk mendorong pemerintah mulai beraksi dan bertindak tegas untuk melindungi sumber air yang menjadi sumber kehidupan bagi lebih dari 28 juta orang ini dan juga untuk mendorong industri beralih ke sistem produksi bersih demi menjamin masa depan dan sumber air yang bebas bahan kimia beracun dan berbahaya.

Masyarakat luas dapat menggunakan web site waterpatrol untuk melaporkan dugaan pencemaran air khususnya oleh limbah industri menggunakan alat elektronik sehari-hari seperti kamera dan handphone dengan akses internet melalui alamat : waterpatrol.greenpeace.or.id/mobile dan juga melihat laporan-laporan dugaan pencemaran air melalui alamat: waterpatrol.greenpeace.or.id. (rt/pp/rl)

Foke dan Jokowi Masih Unggul


JAKARTA, Parahyangan Post - Bertempat di kantor Lingkar Survei Indonesia (LSI) di bilangan Rawamangun, Minggu (27/05), LSI merilis hasil survei terbaru terkait pilkada DKI Jakarta. Kandidat cagub DKI incumbent Fauzi Bowo dan Nahrowi Ramli (Foke-Nara) unggul dengan 43,3 persen suara. Survei dilakukan selama bulan Mei 2012.

Dari enam pasang calon gubernur  yang sudah diresmikan oleh KPUD, kKetika diuji ke publik untuk dipilih, dua ranking teratas tak berubah. Fauzi Bowo didukung oleh 43,3 persen. Sementara Jokowi didukung 20,9 persen. Calon lain jauh di bawah. Sementara yang belum menentukan pilihan sekitar 17,7 persen," kata peneliti LSI, Toto Izul Fattah, di kantor LSI, tadi pagi.

Lebih lanjut jelas Toto, dari hasil survei terbaru, peluang pilkada DKI berlangsung satu putaran masih 50:50. Kalau dua putaran, maka yang lolos dalam perhitungan LSI adalah Fauzi Bowo dan Jokowi

Survei opini publik ini dilakukan dengan responden 440 orang. Responden dipilih secara acak. Metode yang digunakan multistage random sampling. Responden diwawancarai dengan tatap muka, dengan margin of error 4,8 persen. Berikut urutan persentase keterpilihan cagub DKI berdasarkan survei LSI yang digelar 15-22 Mei 2012 :  Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli: 43,3 persen, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama: 20,9 persen,  Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini: 7,6 persen,  Alex Noerdin-Nono Sampoeno: 5,3 persen,  Faisal Basrie-Biem Benyamin: 4,1 persen,  Hendardji-Ahmad Riza: 1,1 persen. (rat/pp/rls)

*) sumber foto : (ist),Jakartamajuterus.

Kongkalingkong SUKHOI Menuai Duka

MUSIBAH - Kecelakaan pesawat Sukhoi seri Superjet 100 di Gunung Salak, mengingatkan kembali adanya mark up pembelian Sukhoi.

Sebelumnya Indonesia telah memiliki 10 pesawat Sukhoi yang terdiri dari 2 unit jenis SU-27SK, 3 unit jenis SU-27SKM yang diperkirakan menelan biaya Rp 149,78 trilyun dengan perincian tahun 2010 dialokasikan sebesar Rp 23,10 trilyun

Tahun 2011 dialokasikan Rp 32,29 trilyun, tahun 2012 Rp 29,66 trilyun, th 2013 Rp 32,58 trilyun   dan th 2014 sebesar Rp 32,15 trilyun. Desember 2011 yang lalu DPR RI menyetujui APBN Kementrian Pertahanan termasuk di dalamnya pembelian 6 pesawat Sukhoi jenis SU-30 MK2.

Pembelian melalui G to G ini senilai US$ 470 juta ke JSC Rosobron disepakati antara pemerintah RI dengan Rusia. Pemerintah Rusia menyediakan state loan sebesar US$ 1 milyar kepada Pemerintah RI untuk pengadaan alutsista

Termasuk diantarannya pembelian Helikopter Mi-17v-5, Helikopter Mi-35P dan pendukungnya, Diesel listrik untuk kapal selam, Kendaraan BMP-3F, dan Sukhoi Su 27 serta Su-30MK2 termasuk Avionic.

Kenapa Pemerintah RI malah menggunakan sumber dana pinjaman luar negri/kredit komersial padahal ada state loan dari Rusia?

Siapa yang diuntungkan dengan adanya pinjaman luar negri/kredit komersial ini?

Dari perjanjian itu, jelas bahwa seharusnya pengadaan Sukhoi bersumber dari kredit pemerintah Rusia. Surat B/1390-03/05/01/Srenaau, tanggal 8 Desember 2010 tentang revisi rencana pengadaan alutsista TNI AU TA 2010-2014  dari Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf AU kepada Panglima TNI yang menyebutkan bahwa  untuk pengadaan 6 unit  Sukhoi dan pengadaan 2 unit pesawat jet Tanker yang semula anggarannya didukung dari  sumber PHLN/KE, dialihkan menggunakan State Credit dari Pemerintah Rusia, dalam perkembangannya  Kemhan justru mengajukan sumber pendanaan pembelian 6 unit Sukhoi bersumber dari PHLN/KE seperti yang tertuang dalam surat nomor R/96/M/III/2011 yang ditujukan kepada Ka Bappenas.

Dalam lampiran surat tersebut, tambahan PHLN/KE untuk pengadaan alutsista TNI Tahun Anggaran 2011-2014 adalah sebesar US$695 juta dimana US$470 juta diantaranya untuk pengadaan Shukoi SU-30 MK-2 beserta dukungannya.

Keanehan kedua adalah ternyata pembelian G to G ini melalui broker PT. Trimarga Rekatama, perusahaan milik Eng Djin Tjong alias Sujito Ng yang kerabat dari Hero grup ini disinyalir memiliki hubungan khusus dengan Cikeas.

Nama Trimarga mulai terkuat ke publik ketika ada surat dari internal manajemen Trimarga yang tengah bermasalah yang dikirim ke Menhan. Trimarga bukan pemain baru dalam bisnis kendaraan tempur, para pebisnis senjata dan kalangan tentara mengenalnya sebagai perusahaan pemasok produk senjata dari Rusia dan Eropa Timur, makelar alat tempur sejak jaman Orde Baru Sukhoi. Kalau pengadaan helikopter tentara dan Polri makelarnya adalah Nyo Man Samirin, salah satu proyeknya adalah pengadaan pesawat latih supersonik T-50 Golden Eagle yang menggantikan pesawat Hawk MK 53.

Biasanya usul pembelian datang dari tiap angkatan yang akan menjadi pemakai senjata yang diteruskan ke Mabes TNI yang Kemudian akan dinilai ulang oleh Tim Evaluasi Pengadaan di Kementrian Pertahanan, yang diketuai oleh Sekjen Kementrian.

Broker/makelar akan memberikan servis termasuk pelesir ke Negara produsen. Biaya lobi dan komisi akan dimasukkan di harga jual Sukhoi. Makelar ini akan berusaha mati-matian agar penawarannya disetujui, padahal spesifikasi senjata belum tentu sesuai dengan yang dibutuhkan.

Skema pembelian pesawat Sukhoi yang G to G tapi ternyata melalui broker ini menyebabkan mark up harga yang fantastis. Faktor yang menyebabkan praktik penggelembungan anggaran sulit dihapus karena setiap pengadaan alutsista yang menggunakan fasilitas pembiayaan kredit ekspor dari negara lain melibatkan sejumlah instansi Negara seperti Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Nasional, dan Bank Indonesia. Setiap departemen meminta persenan, persenan juga ditebar ke para petinggi di Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, hingga tiga matra angkatan, penggunaan anggaran pertahanan tidak efisien karena terlalu banyak “meja birokrasi” yang harus dilewati. Jika kementerian lain ‘hanya’ melalui empat meja, di Kementerian Pertahanan bisa 17 ‘meja’.

Yang paling penting, pemain lama masih memegang kendali dalam jalur pengadaan alutsista di Indonesia. Pembelian 6 pesawat Sukhoi senilai US$ 470 juta artinya untuk 1 pesawat Sukhoi seharga US$ 78,3 juta tanpa persenjataan, Sedangkan Vietnam membeli dengan harga US$ 53 juta lengkap dengan persenjataan.

Harga resmi dari Pemerintah Rusia untuk 6 unit Sukhoi seri SU-30 MK2 adalah US$ 328 juta, sedangkan pemerintah mengeluarkan US$ 470 jt, Sehingga kerugian Negara diduga sebesar US$ 142 juta atau sekitar Rp 1,3 trilyun.

Mark up pembelian pesawat Sukhoi ini sudah dilaporkan ke KPK RI, mana tindak lanjutnya? Kenapa adem ayem? Ditekan?

Mana yang katanya BPK akan mengaudit pembelian pesawat Sukhoi ini? Kok tidak ada kabar?
Anggaran yang dikeluarkan sebesar US$ 470 juta terdiri dari: 6 pesawat @ US$ 5,8 juta total US$ 328,8 juta.

Sepak terjang Trimarga tidak berhenti pada pembelian jet temput Sukhoi SU-30MK2, Trimarga juga punya keterlibatan dalam pengadaan 37 tank amfibi BMP3F, yang kini digunakan sebagai armada perang di jajaran TNI AL, ada mark-up lagi?  

Trimarga disebut-sebut berpartner dengan salah satu mentri senior bidang ekonomi, bos MNC dan Cikeas juga dekat dengan perusahaan ini.

Kita juga tau track record Mentri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang menjadi broker penjualan blok Cepu, Purnomo dapat fee juga atas pembelian pesawat Sukhoi ini? Kepala Logistik TNI terlibat? Dapat fee berapa? Broker/makelar pengadaan alutsista ini yang menyebabkan anggaran uang rakyat dihambur-hamburkan harus diputus.(rt/pp/berbagai sumber)

*) sumer foto : (ist/net)
 


Greenpeace Ingatkan KFC, Agar Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Jakarta,ParahyanganPost – Berdasarkan laporan Greenpeace (24/05) menunjukkan bahwa KFC menggunakan produk kemasan yang berasal dari hutan alam, dipasok oleh Asia Pulp and Paper (APP). Uji forensik di tiga pasar yaitu Inggris, Cina, dan Indonesia- membuktikan bahwa terdapat serat kayu alam pada sejumlah kemasan KFC, termasuk kemasan bucket ayamnya.

Laporan yang berjudul ‘Bagaimana KFC Terlibat Perusakan Hutan’, memperlihatkan kemasan KFC diproduksi menggunakan sumber kayu alam dari hutan Indonesia, rumah bagi spesies terancam punah termasuk diantaranya Harimau Sumatera. Di laporan ini juga menjelaskan bagaimana KFC maupun perusahaan induknya Yum! Brands tidak memiliki kebijakan yang mencegah produk dari deforestasi memasuki rantai pasokan mereka.

“KFC merupakan merk ternama yang tertangkap basah terlibat  perusakan hutan yang mendorong kepunahan satwa langka, seperti Harimau Sumatera. Pelanggan KFC di seluruh dunia pasti akan terkejut mengetahui bahwa kemasan makanan cepat saji ini berasal dari perusakan hutan”, kata Bustar Maitar, Kepala Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Di Louisville, Kentucky beberapa hari lalu, aktivis Greenpeace melakukan aksi menggantung banner bergambar Harimau Sumatera pada tiang utama di depan kantor pusat KFC, yang bertuliskan: “KFC Stop Merusak Rumahku.”  Bangunan tersebut, dikenal dengan nama “the White House” karena mirip dengan tempat tinggal Presiden Amerika Serikat. Para aktivis di Louisville menandai dimulainya kampanye global Greenpeace untuk membujuk KFC dan Yum! Brands agar berhenti terlibat perusakan hutan dalam melakukan operasinya.

Para peneliti Greenpeace menemukan adanya keterkaitan antara uji forensik dan penelitian rantai pasokan untuk menunjukkan bahwa beberapa kemasan KFC berasal dari hutan alam Indonesia. Beberapa kemasan mengandung lebih dari 50%  serat kayu alam.

Kemasan-kemasan tersebut berasal dari produk kertas APP, yang bersumber dari penggundulan hutan hujan dan baru-baru ini terbukti menggunakan kayu Ramin, spesies kayu yang dilindungi, yang terdapat di areal pabrik mereka di Sumatera.

“KFC harus berhenti membeli produk dari APP, perusahaan perusak hutan yang berulang kali terbukti menghancurkan hutan alam Indonesia untuk membuat kemasan sekali pakai. APP memperlakukan Indonesia tidak lebih dari sumberdaya sekali pakai, menghancurkan hutan hujan yang vital bagi masyarakat di sekitar hutan”, lanjut Bustar.

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41% pada tahun 2020. Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang gas rumah kaca terbesar, yang terutama disebabkan oleh deforestasi. Agar Indonesia mampu meraih target pengurangan emisi ini, perusahaan seperti  APP harus dihentikan menghancurkan lahan gambut dan menebang hutan hujan. Minggu lalu, APP baru saja memberikan konfirmasi bahwa akan tetap menggunakan kayu dari penebangan hutan hujan hingga dua setengah tahun ke depan.
Greenpeace menyerukan kepada KFC, dan perusahaan induknya Yum! Brands untuk segera memutus kontrak dengan APP hingga mereka benar-benar berhenti merusak hutan hujan  dan KFC harus menerapkan kebijakan baru untuk menghindari rantai pasokan mereka dari deforestasi. Greenpeace telah meluncurkan kampanye online dengan menggunakan website parodi KFC. Website ini meminta kepada para pelanggan untuk ikut menyelamatkan hutan dan Harimau Sumatera yang terancam punah, dengan mengatakan kepada KFC untuk berhenti membeli kemasan yang bersumber dari perusakan hutan.(ratman/pp/rel)

Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin PWI Jaya


Jakarta,Parahyangan Post – Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Jakarta (PWI Jaya), kembali akan menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin, yang ke-38, demikian surat yang diterima tim Parahyangan Post, beberapa hari lalu. Kamusl Hasan dan Andi Mustmar Usman, masing – masing sebagai penanggung jawab dan sekertaris pelaksana tugas kegiatan tersebut.

Puncak acara sekaligus penyerahan trophy dan hadiah kepada para pemenang, diagendakan pada hari Senin, 18 Juni 2012 di Balai Agung Pemprov.DKI Jakarta. Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba tersebut, harus sudah disiarkan dalam kurun waktu 1 Juni 2011 – 26 Mei 2012.

Adapun Bidang-Bidang Lomba, Kriteria Penulis dan Penilaian ;  Artikel Umum yang berhubungan dengan masalah Pembangunan, Industri, Ekonomi, Tata Kota, Hukum, Ilmu Pengetahuan, Kemasyarakatan, Pendapatan Asli Daerah, Lingkungan, Sosial, Olah Raga, Seni Budaya, Pariwisata, Politik, Kriminal, Bencana, Human Interest, dan lain-lain.

Kriteria Penulis / Karya Junalistik ;  Penulis adalah wartawan yang karya jurnalistiknya dimuat pada media massa terbitan/siaran/tayang di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya.  Karya jurnalistik perorangan, bukan saduran, bukan terjemahan, dan bukan rangkuman. Dengan demikian, karya tulis tim tidak masuk penilaian.

Tema tulisan berkaitan erat dengan masalah pembangunan perkotaan (metropolitan) Jakarta, mencakup semua bidang kehidupan.  Bentuk tulisan diutamakan hasil reportase, hasil investigasi yang mendalam, kaya dengan data dan analisa serta mengandung kritik membangun.

Bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik Indonesia yang memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik, benar, tepat dan akurat.
Karya jurnalistik harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers.

Karya Jurnalistik dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011. Artikel Pelayanan Publik yang berhubungan dengan masalah pengurusan-pengurusan : Kartu Tanda Penduduk (kinerja Kelurahan), Surat Izin Mengemudi (kinerja Kepolisian), STNK/BPKB (kinerja Samsat di Kantor Polisi), Kesehatan (kinerja Rumah Sakit), Pemadam Kebakaran, Angkutan/Pembuangan Sampah (kinerja Dinas Kebersihan), Penyediaan dan penyaluran Air Minum (kinerja PAM), Akta Kelahiran (kinerja Dinas Catatan Sipil), Transportasi Darat (kinerja Dinas Perhubungan), Arus Barang di Pelabuhan/Dermaga (Kinerja Bea Cukai) Pasport (kinerja Kantor Imigrasi), Pemakaman (kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman), Penerimaan Siswa-siswi (kinerja Dinas Pendidikan dan Sekolah-Sekolah), Sertifikat Tanah (kinerja Dinas Badan Pertanahan Nasional), dan lain-lain.

Kriteria Penulis / Karya Junalistik ; Penulis adalah wartawan yang karya jurnalistiknya dimuat pada media massa terbitan/siaran/tayang di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Karya jurnalistik perorangan, bukan saduran, bukan terjemahan, dan bukan rangkuman. Dengan demikian, karya tulis tim tidak masuk penilaian.
Tema tulisan berkaitan erat dengan masalah pelayanan public di Ibukota DKI Jakarta, mencakup semua bidang kehidupan. Bentuk tulisan diutamakan hasil reportase, hasil investigasi yang mendalam, kaya dengan data dan analisa serta mengandung kritik membangun. Bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik Indonesia yang memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik, benar, tepat dan akurat.  Karya jurnalistik harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers.  Karya Jurnalistik dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Foto tentang berbagai peristiwa, dan aspek pembangunan di lingkungan DKI Jakarta.
Kriteria Fotografer / Karya foto. Fotografer adalah wartawan yang karya jurnalistiknya dimuat pada media massa terbitan di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Karya foto orisinil, bukan hasil manipulasi teknis pemotretan dan/atau separasi. Boleh berwarna, boleh hitam putih. Karya foto harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers. Karya foto harus dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Tema foto mencakup berbagai subyek berita dengan masalah yang dikandungnya, yang
tersebut pada Artikel Umum dan/atau Artikel Pelayanan Publik 6. Penilaian dilakukan berdasarkan ; tematik, sudut pemotretan, estetika, dan etika.

Karikatur tentang berbagai peristiwa di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
Kriteria Karikaturis / Karya Karikatur
. Karikaturis adalah wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi DKI Jakarta dan jurnalis yang berdomisili di Jadebotabek. Karikatur harus asli karya perorangan, yang mengandung pesan dan/atau unsur kritik membangun. Jenis karikatur yang bersifat menghibur dan/atau bercerita, tidak masuk penilaian. Tema karikatur bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja yang sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas.  Karya karikatur harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers. Karya karikatur harus dimuat media cetak (Koran, Tabloid, Majalah) yang terbit di Jakarta, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Editorial / Tajuk Rencana yang mengungkapkan pendirian media surat kabar/majalah mengenai beberapa pokok masalah apa saja yang sedang berkembang di kalangan masyarakat. Kriteria Penulis Editorial / Tajuk Rencana. Penulis editorial/tajuk rencana adalah Penanggungjawab, dan/atau orang lain yang diminta oleh redaksi untuk menulis editorial.  Karya tulis editorial/tajuk rencana harus asli (bukan jiplakan) mengandung pesan dan/atau unsur opini kritik membangun.

Tema editorial bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja yang terkini/sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas di Ibukota Jakarta. Karya tulis editorial harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 Tentang Pers.

Karya tulis editorial harus dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dan/atau tepatnya dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.   Tayangan Televisi menayangkan masalah faktual tanpa ada pembiasan, tidak boleh menimbulkan kegoncangan, interpretasi, memadai dan berkesinambungan, dan harus jelas diterima pirsawan.

Kriteria Peliput Tayangan Televisi. Peliput adalah wartawan yang karya liputan jurnalistiknya ditayangkan pada media stasion televisi di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Hasil liputan yang ditayangkan harus asli, yang mengandung pesan dan atau unsur pendidikan, human interest, lingkungan, lalu lintas, kritik membangun, dan lain-lain. Tema bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas. Hasil liputan yang ditayangkan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI  No.40/1999 tentang Pers; UU RI No.32/2002 Tentan Penyiaran. Hasil liputan harus dan sudah ditayangkan stasiun televisi di Jakarta, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.  

Siaran Radio harus menyiarkan masalah faktual tanpa ada pembiasan, tidak boleh menimbulkan kegoncangan, interpretasi, dan harus jelas diterima pendengar. Kriteria Siaran Radio. Peliput adalah wartawan yang karya liputan jurnalistiknya disiarkan media radio yang siaran di Ibukota dan sekitarnya. Hasil liputan perorangan yang disiarkan harus asli, yang mengandung pesan dan atau unsur pendidikan, human interest, lingkungan, lalu lintas, kritik membangun, dan lain-lain. Tema bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja yang sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas di Provinsi DKI Jakarta. Hasil liputan yang disiarkan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers; UU RI No.32/2002 tentang Penyiaran. Hasil liputan harus dan sudah disiarkan stasion radio di Jakarta dan skeitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Media Online menyajikan karya jurnalistik tentang berbagai peristiwa, dan aspek pembangunan di lingkungan DKI Jakarta. Penulis adalah wartawan yang karya tulis jurnalistiknya disajikan pada media online berbadan hukum lengkap alamat redaksi di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya.
Karya tulis jurnalistik perorangan, bukan saduran, bukan terjemahan, dan bukan rangkuman. Dengan demikian, karya tulis tim tidak masuk penilaian. Tema tulisan berkaitan dengan masalah pembangunan dan pelayanan publik mencakup semua bidang kehidupan di Ibukota.

Bentuk tulisan diutamakan hasil reportase, hasil investigasi yang mendalam, kaya dengan data
dan analisa serta mengandung kritik membangun. Bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik Indonesia yang memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik, benar, tepat dan akurat.  Karya tulis jurnalistik harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers. Karya tulis jurnalistik disajikan media online di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.   

Ketentuan Pemenang ; Karya jurnalistik yang dinyatakan pemenang terbaik hanya satu.  Apabila ada dua dan/atau lebih karya jurnalistik seseorang yang sama mendapat nilai yang sama, maka gelar terbaik hanya boleh mendapat satu hadiah paling besar.  Apabila pemenang tidak mengambil hadiahnya dalam kurun waktu enam bulan, terhitung sejak  tanggal diumumkan, maka hadiahnya diberikan kepada lembaga sosial. Ketentuan penetapan karya jurnalistik yang masuk nominasi pemenang terbaik adalah mutlak kewenangan Panitia pelaksana berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri. Keputusan dan penetapan pemenang, tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun juga. (ratman/pp)

Jumat, 18 Mei 2012

Revitalisasi Partai Ummat Islam



JAKARTA, PP - Beberapa kaum muda yang tetap istiqomah dan memiliki kepedulian terhadap Partai Ummat Islam (PUI), Jumat (18/05) di bilangan Tanah Abang, Jakarta, bersepakat untuk terus melanjutkan keberadaan Partai Ummat Islam (PUI) sebagai wadah perjuangannya.

Sebagaimana misi dan visinya, bahwa partai ini tetap mengedepankan nilai-nilai Islam sebagai landasan perjuangannya,untuk terwujudnya Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin dimuka bumi. Menurut Adnan Alham, salah satu pengurus DPP PUI mengatakan, bahwa Partai Ummat Islam (PUI) yang di deklarasikan pada tanggal 26 Juni 1998 di Masjid Al Azhar Jakarta yang dipelopori oleh almarhum Prof.DR Deliar Noer, sebagai partai yang pertama kali mengusung asas Islam dalam AD/ART-nya, di era reformasi.

Artinya, lanjut Adnan, sejak awal para pendiri partai ini telah memiliki komitmen dan tidak ragu sedikitpun bahwa nilai-nilai Islam sebagai landasan perjuangannya. “Orientasi kami jelas, bahwa partai sebagai wadah perjuangan, bukan semata-mata untuk mencari kekuasaan belaka,”tegas Adnan

Oleh karena itu, ditengah keterpurukan perolehan suara dari partai-partai Islam yang ada di Indonesia selama ini, kami mencoba merevitalisasi kembali keberadaan Partai Ummat Islam ini, sebagai sebuah wadah perjuangan berlandaskan nilai-nilai Islam yang sebenar-benarnya.

 Dalam forum tersebut disepakati, Farouk Albdullah Alwyni mendapat amanah sebagai President Partai Ummat Islam (PUI). Keberadaan Farouk sendiri dikalangan Partai Ummat Islam sudah tidak asing lagi, karena sejak awal berdirinya, telah menjabat sebagai Ketua Hubungan Luar Negeri. Aktivitas dan relasinya yang luas dikalangan internasional, ditambah komitmennya dalam memegang prinsip Islam, diharapkan mampu membawa partai ini sebagai Partai Islam yang berpengaruh dimasa depan.
 
Disela-sela sambutannya, Farouk mengatakan, bahwa perlunya kita semua merivitalisasi kembali keberadaan Partai Ummat Islam, untuk melanjutkan perjuangan para pendiri partai sebagai wadah pergerakan dan perjuangan sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islami.

Debelahan dunia manapun, lanjut Farouk mengusung nilai-nilai ideologi dalam berorganisasi sebagai sebuah realita. Begitu juga dalam berpolitik, sebagai muslim, tentunya tida ada salahnya ketika kita mengusung idelogi Islam sebagai landasan perjuangannya. “Umat merindukan sebuah Partai Islam yang benar-benar memperjuangkan nilai-nilai Islami dan keberadaannya hadir ditengah-tengah umat, kapanpun ketika umat membutuhkannya,”jelas Farouk.

 Disis lain, Farouk juga menegaskan bahwa pergolakan di kawasan Timur Tengah saat ini, menjadi inspirasi untuk bangkitnya Partai Islam melalui gerakan politik Islam yang di perjuangkannya, diberbagai negara kawasan lainnya, termasuk di Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa Partai Ummat Islam (PUI) dideklarasikan di Masjid Al Zahar pada tanggal 26 Juni 1998 oleh sejumlah tokoh-tokoh Islam yang dipelopori oleh Prof.DR Dielar Noer (alm). Dalam pemilu tahun 1999 Partai Ummat Islam menjadi salah satu konstestan pemilu dari 48 partai yang ada. UU Pemilu pada saat itu, yang mengatur adanya ambang batas untuk partai-partai politik agar dapat mengikuti pemilu berikutnya (electoral threshold), menjadi kenyataan pahit bagi Partai Ummat Islam (PUI) tidak bisa ikut pemilu pada tahun 2004.

UU yang mengatur sebuah partai sebagai badan hukum, tidak serta merta bubar hanya karena tidak bisa ikut dalam pemilu. Atas dasar itulah, kalangan muda yang mmeiliki komitmen terhadap Partai Umat Islam, mencoba merevitalisasi kembali keberadaan partai ini sebagai wadah perjuangannya. (ratman/pp)

Sabtu, 05 Mei 2012

INNOFASHION



9th Jakarta Fashion & Food Festival

Jakarta Fashion & Food Festival (JFFF) kembali diadakan untuk ke-9 kalinya di kawasan Sentra Kelapa Gading pada tanggal 12-27 Mei 2012. Tema JFFF (baca: je ef tri) tahun ini adalah Innofashion, yaitu perpaduan dari kata innovation dan fashion sebagai interpretasi kekayaan budaya Nusantara dalam olah karya mode dan kuliner dengan sentuhan tren gaya hidup terkini.

JFFF mulai digelar sejak tahun 2004, dan sejak itu rutin diadakan tiap tahunnya setiap bulan Mei. JFFF lahir dari sebuah idealisme yang diprakarsai oleh PT Summarecon Agung Tbk. bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Perhelatan akbar mode dan kuliner ini selalu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi untuk mengangkat citra serta harkat dan martabat Indonesia di kancah internasional melalui sektor bisnis berbasis budaya. Kontribusi besar bagi eksistensi dan kesuksesan JFFF diberikan oleh para mitra yang sangat kompeten di bidang usaha dan profesinya masing-masing. Mereka adalah Martha Tilaar Group, Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI), Ikatan Perancang Mode Indonesia (IPMI), Cita Tenun Indonesia (CTI), Yayasan Batik Indonesia (YBI), Sekolah Mode ESMOD, MRA Media, KOMPAS, Fashion TV, Metro TV, serta harian The Jakarta Post. Sedangkan supporting media partners JFFF adalah HighEnd Magazine, Majalah Food Service, Majalah Her World, Majalah Female & My Trip, Majalah Hangout Jakarta, Majalah Flink, OZ Radio Jakarta, Woman Radio, Mustang FM, Kis FM, MNC Radio (Global dan V Radio), Gen FM, O’channel, Adadiskon.com, Okezone.com, dan Fimela.com.

Aneka ragam kegiatan fashion, food, dan entertainment akan digelar selama 16 hari penuh dengan rangkaian program sebagai berikut:

OPENING NIGHT

Festival akbar yang melambangkan kecintaan akan kekayaan budaya Indonesia ini akan diawali dengan pertunjukan Gading Nite Carnival (GNC) pada tanggal 12 Mei 2012, satu-satunya karnaval yang diselenggarakan malam hari di Indonesia dengan rute mengelilingi kawasan Sentra Kelapa Gading. Tema “Wonderlush” yang menampilkan eksplorasi kekayaan alam dan budaya Nusantara mewarnai GNC tahun ini. Pengunjung akan disajikan atraksi kolosal ratusan peserta karnaval berkostum megah dan mengagumkan, yang diikuti dengan iringan parade mobil hias, penari jalanan, aksi teatrikal, serta permainan cahaya yang atraktif, tak ketinggalan pertunjukan kembang api yang spektakuler.

FASHION EXTRAVAGANZA, 14-26 Mei 2012

Seiring perkembangan dunia mode di Indonesia yang semakin pesat, maka kaitannya tidak hanya pada kreatifitas pengolahan busana sebagai sebuah karya seni, tetapi juga elaborasi industri yang dicintai masyarakat dan memajukan perekonomian bangsa. Atas dasar pemikiran tersebut, maka program Fashion Extravaganza akan menampilkan koleksi fashion dengan 4 kategori, yaitu:

  • Indonesian Label Designer, menampilkan koleksi para desainer Indonesia dengan konsep ready to wear;
  • Indonesian Exclusive Designer, menampilkan koleksi masterpiece dari para desainer Indonesia;
  • Indonesia Fashion Brand, menampilkan koleksi brand-brand terbaik dalam negeri;
  • International Fashion Brand, menampilkan koleksi brand internasional ternama.

Fashion Extravaganza dalam pagelaran busananya akan melibatkan puluhan desainer ternama dengan ragam latar belakang, seperti Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) dan Ikatan Perancang Mode Indonesia (IPMI), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), para desainer muda dari sejumlah sekolah mode di Jakarta, hingga desainer independen.

Konsisten dengan tujuan JFFF untuk menyajikan konsep trade show, maka selain pagelaran busana digelar pula Fashion Village sebagai sarana bagi para desainer untuk dapat mengadakan ekshibisi koleksi mereka secara langsung kepada calon konsumen maupun pemerhati mode. Area Fashion Village pada tahun ini akan digelar di koridor Mal Kelapa Gading 3, sehingga masyarakat akan lebih mudah menjumpai koleksi-koleksi para desainer Indonesia, dan bahkan berpeluang untuk bertemu dengan desainer favorit mereka secara langsung.

Sedangkan bagi para generasi muda yang tertarik berkecimpung dalam industri fashion melalui dunia modelling, wirausaha, dan kecantikan dapat mengikuti Gading Model Search (GMS) maupun GMS Kids, Gading Fashion Entrepreneurship Awards (GFEA), dan Gading Beauty Awards (GBA).

Apresiasi kepada para tokoh atau pun institusi yang dinilai berjasa dan memberikan kontribusi besar pada perkembangan industri mode Indonesia akan ditunjukkan melalui penghargaan Fashion Icon Awards dalam rangkaian closing show pada hari terakhir program Fashion Extravaganza.

FOOD FESTIVAL

Tidak hanya dunia mode, tren kuliner di Indonesia juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bagaimana pun juga, kuliner sebagai bagian dari pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang tak terelakkan. Kaitannya dengan JFFF adalah wujud kreatifitas dalam mengangkat pesona kuliner Nusantara pada tataran lokal maupun global dan mengkombinasikannya dengan citra Summarecon Kelapa Gading sebagai kota sejuta makanan. Oleh karena itu, JFFF akan menampilkan serangkaian program kuliner seperti:

Kampoeng Tempo Doeloe (KTD), La Piazza, 11 Mei – 3 Juni 2012
Pesta kuliner yang paling disambut dengan antusiasme besar oleh masyarakat dan selalu dibanjiri ribuan pengunjung setiap harinya. Festival ini selalu ditunggu-tunggu karena sukses membangkitkan kenangan masa kecil dengan makanan lokal yang telah melegenda namun sekarang sangat sulit ditemui. Nuansa retro perkampungan yang bersahaja, lengkap dengan ornamen dan dekorasi unik masih dapat dinikmati pada KTD tahun ini. Dengan tema Oud Batavia, pengunjung dapat menikmati lezatnya berbagai penganan khas tanah air sambil dihibur dengan ornamen serta replika bangunan kolonial dan bersejarah kota Jakarta masa silam yang pernah dikenal dengan nama kota Batavia.    

Sesuai dengan temanya, berbagai jenis makanan pengaruh masa kolonial dapat dijumpai di area KTD tahun ini seperti Klappertaart, Bitterballen, dan Poffertjes. KTD juga konsisten menghadirkan puluhan pedagang makanan khas Nusantara yang namanya sudah tak asing lagi di telinga. Empal Gentong Putra Mang Darma, Tongseng Pak Budi, Kupat Tahu Magelang, Sate Padang Mak Syukur, Gado-Gado Direksi, Nasi Gudeg Bu Tjitro, Soto Bangkong, Kue Putu Bambu Medan adalah sebagian pedagang yang ikut serta meramaikan KTD. Selain itu, dapat dijumpai pula aneka jajanan tradisional seperti Otak-otak Petojo, Rujak Juhi Bang Tata, Kerak Telor, Tahu Gejrot, Tauge Goreng, Buah Lontar, dan masih banyak lainnya. Hidangan lezat dan berbagai penganan khas tanah air tersebut dapat dinikmati sambil menonton berbagai permainan dan hiburan tradisional istimewa.  

Wine & Cheese Expo, Multi Purpose Hall (MPH), 11-27 Mei 2012
Bertujuan sebagai sarana pertemuan budaya lokal dan internasional serta menjadi salah satu jembatan komunikasi antar budaya melalui pameran wine dan keju terbaik dari sejumlah negara sahabat, di antaranya Perancis, Australia, Argentina, Chili, dan New Zealand. Untuk memeriahkan acara, maka digelar ragam kegiatan dengan para Guest Master Chef ternama, kemudian free Wine and Cheese Tasting bagi para pengunjung, ada pula Wine Workshop sebagai sarana memperoleh edukasi terkait wine, Wine Dinner, Wine & Food Pairing, Pastry Chef Show, Cheese Discovery, dan Foodtography Competition.

Demikian rangkaian program yang dapat ditemui pada 9th Jakarta Fashion & Food Festival ”Innofashion”. Walaupun diadakan secara reguler, namun pasti akan selalu ada yang berbeda dalam hal kemeriahan dan keunikan JFFF setiap tahunnya. Misi JFFF semakin kukuh wujudnya melalui kolaborasi berbagai institusi dengan beragam latar belakang industri yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yaitu agar berbagai produk lokal berbasis budaya dapat diapresiasi dengan baik oleh masyarakat Indonesia maupun mancanegara, sekaligus turut mempromosikan kota Jakarta sebagai salah destinasi wisata belanja sebagaimana kota-kota besar di mancanegara lainnya.
Tentang Sentra Kelapa Gading :
Sentra Kelapa Gading, sebuah pusat bisnis dan komersial terpadu yang menjadi jantung kawasan Summarecon Kelapa Gading. Dengan luas 20 Ha, menghimpun pusat belanja Mal Kelapa Gading, pusat gaya hidup La Piazza, pusat makanan Gading Food City, Apartemen The SummitHarris Hotel Kelapa Gading serta yang segera hadir, Gedung perkantoran Menara Satu. Mal Kelapa Gading sebagai yang tertua di kawasan Sentra Kelapa Gading merupakan pusat perbelanjaan berkonsep Fashion-Food-Entertainment yang didirikan sejak tahun 1990. Kini MKG sudah dibangun hingga tahap 5. La Piazza adalah sebuah Lifestyle Center di Jakarta, khususnya untuk daerah Kelapa Gading dan sekitarnya yang menawarkan fasilitas dining, sports & entertainment. Fasilitas terbaru La Piazza yaitu Alfresco Dining Area, sebuah konsep menikmati santap malam semi outdoor, di mana pengunjung dapat memilih  menu-menu favorit dari tenant-tenant terbaik di La Piazza, mulai dari menu Western, Oriental, cita rasa Indonesia, dan banyak lagi jenis makanan, serta bisa digunakan untuk berbagai kegiatan acara seperti gathering perusahaan, ulang tahun, reuni, dan lain-lain. Pengunjung pun dapat menikmati makan malam sambil menikmati sajian live music setiap harinya dengan jenis musik yang berbeda mulai dari Pop, Top 40, Light Jazz, Rock Ballad, hingga Acoustic. Area Gading Food City yang terintegrasi dengan La Piazza pun pun kini bisa diakses dengan mudah melalui area Plaza La Piazza. Segala kelengkapan tersebut diharapkan agar masyarakat luas dapat menikmati fasilitas berbelanja yang lengkap dan terpadu dalam satu kawasan Sentra Kelapa Gading.