Email

# Email Redaksi : parahyanganpost@yahoo.co.id, parahyanganpostv@gmail.com - Hotline : +62 852 1708 4656, +62 877 7616 1166

Jumat, 03 Agustus 2012

Zakat dan Keamanan Sosial


ZAKAT - Adalah salah satu dari pilar Islam. Tingkat kepentingannya selalu bersandingan dengan shalat, yaitu ibadah yang pertama kali diperhitungkan di hari perhitungan bagi seorang Muslim. Lebih dari pada itu, karena sangat tingginya derajat Zakat di dalam Islam, maka Khalifah Abu Bakar RA, khalifah pertama dalam sejarah Islam, sampai memerintahkan untuk memerangi siapa saja yang menolak membayar zakat.
Kalo kita cermati, diantara rukun Islam yang lima, kesemuanya mengindikasikan bentuk ibadah yang memerlukan pengorbanan dari anggota tubuh kecuali zakat. Sholat, puasa, dan ibadah haji memerlukan pengorbanan fisik kita dalam berbuat, tetapi zakat memerlukan pengorbanan mental dari seorang Muslim. Ibadah zakat adalah murni pengorbanan harta dari seorang dan memerlukan kekuatan rasa ikhlas yang luar biasa, untuk membuktikan dirinya bahwa ia adalah seorang Muslim. Karena tidak sempurna ke-Islam-an seseorang sebelum ia: (i) Mengucapkan 2 kalimat syahadat, (ii) Mendirikan shalat, (iii) Membayar zakat, (iv) Berpuasa di bulan ramadhan, dan (v) Berhaji. Untuk berhaji memiliki catatan jika telah mampu melaksanakannya.
Sekali lagi jika kita perhatikan dan renungkan, dari ke-5 rukun islam tersebut, hanya zakat-lah yang tidak hanya berhubungan dengan Allah tetapi juga kepada sesama manusia. Sehingga jika kita menolak untuk membayar zakat, maka sesungguhnya kita telah melakukan 2 jenis kejahatan, yaitu: pertama, kejahatan kepada Tuhan yang telah memerintahkan berzakat namun kita tolak, dan kedua, kejahatan kepada orang-orang yang memiliki hak dari sebagian harta yang kita miliki, yang boleh jadi mereka itu sedang menanti-nanti hak mereka dari harta yang kita miliki. Padahal, bagi seorang Muslim, dia harus meyakini bahwa di antara harta yang dimilikinya, terdapat hak-hak orang lain yang memerlukan (QS. 70: 24-25), dan Tuhan telah melarang kekayaan yang ada di bumi ini hanya berputar di kalangan tertentu saja (QS. 59: 7; 2: 29).
Oleh karena itu, seorang Muslim harus berhati-hati dalam urusan zakatnya. Hal ini disebabkan dampak besar yang timbul jika lalai dalam membayarkan zakat. Dampak besar itu adalah terpeliharanya kemiskinan dimana-mana, yang efek multiplier-nya adalah tindak kriminalitas meningkat, tingkat kesehatan menurun, dan munculnya berbagai macam jenis penyakit baru dalam masyarakat. Perlu diingatkan kembali bahwa hak orang miskin atas harta kita bukan diberikan oleh pemerintah atau lembaga zakat manapun, melainkan itu adalah diberikan oleh Tuhan manusia.

Keamanan Sosial
Korban pertama atas penolakan seorang Muslim, yang masuk dalam kategori muzakki, dalam membayar zakatnya adalah orang-orang miskin dan yang membutuhkan. Setelah itu adalah mereka yang terjerat hutang berbasis riba, baik untuk memenuhi keperluan dasar harian mereka ataupun untuk modal usaha kecil-kecilan seperti jualan goring-gorengan dan sebagainya, disebabkan hak-hak mereka ditahan dengan kesadaran muzaki tersebut. Pantaslah jika Tuhan memberikan teguran berkali-kali kepada masyarakat yang enggan mengeluarkan zakat yang diwajibkan atas harta mereka.
Pengaruh zakat pada masyarakat dapat bermacam-macam. Pengaruhnya yang pertama adalah perasaan aman bagi kaum fakir dan miskin. Kedua, zakat dapat menghilangkan kesenjangan yang ada antara si kaya dan si miskin. Zakat dapat membentuk keterpautan hati dan perasaan antara kedua golongan ini, sehingga akan tumbuh rasa saling ber-empati diantar keduanya. Ini adalah pengaruh yang ketiga. Keempat, menumbuhkan perasaan yakin dan percaya atas karunia Allah dalam dada si miskin serta perasaan tunduk kepada perintah Allah dalam dada si kaya. Kelima, zakat dapat membantu kemandirian ekonomi suatu Negara.
Dan yang paling membahagiakan adalah ketika zakat mampu membuat seluruh masyarakat memiliki rasa persaudaraan yang tinggi serta kesadaran bahwa pembangunan ekonomi bangsa beserta proses kontrolnya harus dilakukan secara bersama-sama. Semua ini dapat terwujud ketika zakat telah dibayarkan oleh seluruh muzakki secara suka rela tanpa paksaan. Karena berbeda dengan pajak yang dipaksakan terhadap manusia oleh sesama manusia, perintah membayar zakat dipaksakan atas mereka oleh Tuhan mereka, sehingga perasaan beribadah turut melekat di dalamnya ketika mereka menyadari bahwa mereka sedang membangun Negara dengan jalan membantu meningkatkan konsumsi saudara-saudara mereka yang kurang beruntung.
Perasaan ikut serta dan ikut berkontribusi dalam proses pembangunan Negara ini menjadi aura positif dalam hidup bermasyarakat. Disinilah akan tercipta komitmen bersama dari masyarakat untuk menciptakan kemanan sosial. Mereka yang memiliki kekayaan akan merasa bahagia ketika melihat sesama saudaranya yang kurang beruntung menjadi dapat berbahagia. Tanpa aura positif ini dan tanpa keinginan untuk berpartisipasi dari masyarakat maka laju pertumbuhan ekonomi bangsa akan tertahan, atau bahkan akan terpuruk. Dengan distribusi zakat ini, permasalahan bangsa yang mendasar yaitu kemiskinan dapat terkurangi atau bahkan hilang jika umat Islam membayar zakat-nya dan melengkapinya dengan infaq, shadaqah, dan waqaf. Wallahu A’lam Bish-Showab.

Biodata Penulis :

DR.Mohammad Abduh
Pada Juni 2007 memulai program Master of Economics di Department of Economics, International Islamic University Malaysia (IIUM) dan selesai pada April 2009. Selanjutnya, pada Juni 2009 saya meneruskan pada program PhD di department of Business Administration IIUM dengan spesialisasi Islamic Banking and Finance di bawah bimbingan Prof. Dato' Dr. Mohd Azmi Omar (Direktur IRT-IDB saat ini) dan selesai pada Agustus 2011.

Saat ini saya bekerja sebagai dosen di IIUM Institute of Islamic Banking and Finance (IIiBF) dengan pangkat Assistant Professor. Sejak Juli 2012 sampai Juni 2013 saya di amanahkan sebagai Head of Research di fakultas IIiBF. Selain itu, saya juga diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia wilayah Malaysia dan Ketua Unit Pelayanan Zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Indonesia untuk periode 2012-2014.


Jumat, 27 Juli 2012

Marwan Batubara : Gas Donggi-Senoro untuk Siapa?

JAKARTa,(PP) -  Indonesia Resources Studies (IRESS) bekerjasama dengan Tambangnews.com dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sulawawesi Tengah, Nurmawanti Dewi Bantilan, SE, mengadakan seminar bertema "Gas Donggi Senoro Untuk Siapa?" pada jam 1000-1300 WIB, bertempat di Gedung DPD RI Jakarta, Senayan, Jakarta. Yang bertindak sebagai pembicara seminar adalah Anggota DPD RI Nurmawati Bantilan, Dr Kurtubi (CPPES), Rikrik Reskiana (Antitrust Lawfirm), Suparman Chandra (Yamaland) dan Marwan Batubara (IRESS).

Marwan Batubara menguraikan latar belakang penyelenggaraan seminar antara lain karena adanya masalah alokasi gas, pengadaan kilang, harga gas yang rendah, pelanggaran hukum menurut KPPU, dll. Terkait aloaksi gas, Menteri ESDM melalui SK No.4186/2010 bulan Juni 2010, telah menetetapkan 70% untuk ekspor dan hanya 30% untuk domestik. Padahal pada 2009 Wapres Jusuf Kalla, dan disetujui Presiden SBY, telah menetetapkan gas Donggi Senoro akan dialokasikan 100% untuk domestik. Marwan mengatakan bahwa dengan kondisi PLN dan industri nasional yang masih sangat kekurangan gas saat ini dan beberapa tahun ke depan, maka seandainya pun gas Donggi-Senoro 100% dialokasikan untuk domestik, kebutuhan tersebut masih tetap kekurangan. Apalagi jika alokasi tersebut hanya 30%.

Dalam hal pengadaan kilang LNG, JK pernah memerintahkan dilakukannya tender ulang. Hal ini pun tidak digubris. Proyek kilang LNG dengan nilai US$ 2,1 miliar tetap dilanjutkan. Berdasarkan progres hingga saat ini, nilai proyek bisa saja mencapai USD 4 miliar, dan berpotensi terjadi penggelembungan harga. Memang dengan pola hulu, pembangunan kilang tidak masuk cost recovery, sehingga negara mungkin tidak dirugikan secara langsung. Namun jika ini tetap dilanjutkan dengan potensi kemungkinan terjadinya mark-up, maka Pertamina dan Medco sebagai perusahaan nasional berpotensi dirugikan oleh Mitsubishi dan kontraktor asing.

Dalam aspek legal, Kebijakan Pertamina yang memenangkan Mitsubishi Corporation (MC) dalam Beauty Contest sebagai pengelola proyek Donggi Senoro, dianggap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999) dalam proses Tender/Pemilihan Mitra/ Proyek LNG Donggi-Senoro. Kurtubi, Rikrik Reskiana dan Marwan enuntut agar pelanggaran ini mendapat sanksi yang tegas.

Dalam hal harga jual, ketetapan harga gas Donggi-Senoro US$ 4,01/mmbtu, hanya selisih US$ 0,5/mmbtu dibanding harga murah gas Tangguh, perlu dipertanyakan. Padahal PLN sanggup membeli gas hingga US$ 11/mmbtu. Harga ini tentunya sangat rendah dan sebagaimana kerugian pada kontrak gas Tangguh, harga murah gas Donggi-Senoro ini pun berpotensi merugikan negara triliunan Rp. Oleh sebab itu, Marwan, Kurtubi dan Suparman meminta agar harga gas dinegosiasikan kembali untuk mencapai harga yang wajar, dan hasilnya dipublikasikan secara transparan.

Suparman Chandra mengingatkan tentang besarnya pengeluaran negara hingga Rp 700 triliun/tahun jika tetap mengkonsumsi BBM seperti saat ini (hingga sekitar 74 juta kl/tahun), tanpa upaya untuk beralih bertahap menggunakan gas. Potensi penghematan dapat mencapai Rp 400 triliun/tahun jika konsumsi BBM tersebut diganti dengan gas. Suparman menyatakan bahwa tidak hanya 100% gas Donggi-Senoro, tetapi justru pemerintah pun harus mencari pasokan gas dari ladang-ladang lain untuk keperluan pengalihan dari BBM ke gas tersebut.

Nurmawati Dewi Bantilan yang merupakan Anggota DPD RI dari Sulawesi tengah mengatakan, sejak gas Donggi Senoro di kelola oleh MC, kesejahtaraan masyarakat terabaikan, CSR yang dikeluarkan MC tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang telah diakibatkan oleh pembangunan kilang tersebut. Bahkan menurutnya, kini masyarakat sudah mulai bergerak untuk melakukan penolakan dengan menghentikan truk-truk pembangunan kilang, jika hak-hak mereka tidak kunjung diperhatikan. Nurmawati mengingatkan agar kontraktor memperhatikan kepentingan rakyat di sekitar tamabang, termasuk untuk memperoleh kesempatan kerja.

Kurtubi mengatakan bahwa kerugian negara dari migas terjadi karena hubungan Kontrak dengan Perusahaan Migas, yang awalnya menggunakan pola B to B (Pertamina dengan Perusahaan Migas Asing/Swasta) menjadi pola B to G (Pemerintah c/q BP Migas dengan Perusahaan Migas Asing/Swasta). Begitupun dalam Pengembangan LNG Donggi Senoro, menurut Kurtubi pendapatan Pertamina dan negara menjadi tidak optimal karena justru lapangan gas yang dioperasikan oleh Pertamina (dan Medco), diserahkan ke Pihak lain (Mitsubishi/PT DSLNG). Dan disini yang mendapat untung besar adalah Mitsubishi/PT DSLNG.

Menurut Kurtubi, yang juga perlu diklarifikasi adalah, mengapa Pertamina tidak mau belajar dari pengalamannya sendiri membangun kilang LNG Badak dan Arun dan telah terbukti dengan sukses tanpa menggunakan dana APBN. Pertamina berhasil menjual LNG dengan formula harga yang menguntungkan Negara dimana pendapatan negara dari LNG sangat besar, dan perhasil mengoperasikan LNG Plant selama lebih dari 30 tahun dengan tanpa ada cacat/kebakaran/bencana.

Selain itu, Beauty contest yang dilakukan Pertamina, menurut Kurtubi juga telah menimbulkan perseturuan bisnis. Lewat Putusan KPPU No.35/KPPU-I/2010 tanggal 5 Januari 2011 menyatakan bahwa Pertamina-Medco-Mitsubishi telah melanggar Pasal 22 dan 23 UU No.5/1999 dama Proses Tender/Pemilihan Mitra atas Proyek LNG Donggi Senoro. Hal ini perlu ditindakanjuti secara adil dan memihak kepentingan nasional.(ratman/pp)

Rabu, 18 Juli 2012

Deklarasikan Pembentukan Forum Pemred


JAKARTA (PP) - Dilatarbelakangi niat untuk memajukan pers Indonesia, 55 pemimpin redaksi (pemred) media massa membentuk Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) atau Indonesian Chief Editors Forum. Forum ini dibentuk salah satunya untuk memperjuangkan independensi pers dari pengaruh kekuasaan, kelompok kepentingan, kekuatan ekonomi, dan pihak-pihak lain.

Deklarasi pembentukan Forum Pemred dilakukan di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/07/2012), sebagaimana dilansir Detic.com. Deklarasi ini ditandatangani 55 pemred dari media massa yang berpusat di Jakarta maupun daerah.

Pembentukan Forum Pemred ini sudah direncanakan sejak lama dan melalui serangkaian pertemuan yang dihadiri sejumlah pemred. Puncak pertemuan dilakukan hari ini dengan menggolkan 'Deklarasi Forum Pemred' yang diteken 55 pemred se-Indonesia.

Forum Pemred merupakan perkumpulan yang beranggotakan para pemimpin redaksi dan wakil pemimpin redaksi dari media massa. Keanggotaan Forum Pemred terbuka untuk para pemred dari media massa yang sudah diratifikasi Dewan Pers, tidak terbatas hanya pada deklarator.

Berikut isi deklarasi Forum Pemred:
1. Menjunjung tinggi independensi kebijakan redaksi dari berbagai kepentingan di luar prinsip-prinsip jurnalisme.
2. Memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebebasan pers bagi kemajuan masyarakat.
3. Mengabdikan diri bagi kejayaan bangsa dan negara
4. Melawan segala bentuk penistaan, pelecehan, dan kriminalisasi pers dan wartawan
5. Membentuk Forum Pemimpin Redaksi atau Indonesian Chief Editors Forum.

Rapat deklarasi forum pemred juga memutuskan sunanan organisasi di forum ini:

Penasihat
Karni Ilyas (TV One)
Asro Kamal Rokan (Jurnas)
Elman Saragih (Metro TV)
Timbo Siahaan (JakTV)
Suryopratomo (MetroTV)

Pengawas
Ilham Bintang (Cek & Ricek)
Andi Suruji (inilah.com)
Uni Lubis (antv)
Don Bosco Selamun (Beritasatu TV)
Kemal Effendi Gani (SWA)

Pengurus

Ketua: Wahyu Muryadi (Tempo)
Wakil Ketua:
- Rikard Bagun (Kompas)
- Saiful Hadi (Antara)
- Heddy Lugito (Gatra)
- Mediyatama Suryodiningrat (The Jakarta Post)
- Primus Dorimulu (Investor Daily)
- Nurjaman Mochtar (Indosiar)
- Khairul Jasmin (Singgalang)

Bendahara:
- Sururi Al Faruq (Seputar Indonesia)
- Don Kardono (Indopos)
- Titin Rosmasari (Trans7)
- Ratna Susilowati (Rakyat Merdeka)
- Muhammad Iksan (Warta Ekonomi)

Sekretaris:
- Eko B Supriyanto (Infobank)
- Marten Slamet Susanto (Koran Jakarta)
- Arifin Asydhad (detikcom)
- Akhmad Kusaeni (Antara)
- Nasihin Masha (Republika)

(sumber:detik.com)

Sabtu, 14 Juli 2012

Bimbo dan IDP Berkolaborasi di Album “Warisan”


“Setiap CD Album “BIMBO & Friends – Warisan” yang terjual, akan disisihkan sebagian. Dana tersebut akan ditampung dan dikelola langsung oleh pihak Badan Amil Zakat Nasional.”

JAKARTA (PP) - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan & Idul Fitri 1433 H, Keci Music menyuguhkan persembahan istimewa. Kali ini Keci Music mengajak kerjasama group musik legendaris Indonesia, yang selama ini banyak dikenal menghasilkan lagu-lagu religius yang abadi, yaitu group Bimbo. Hampir semua lagu-lagu yang telah dilahirkan oleh Bimbo semenjak berpuluh-puluh tahun silam, dengan segala nilai luhur yang terkandung di dalamnya, tetap relevan untuk diperdengarkan bahkan hingga saat ini. Keci Music  bersama Bimbo telah memilih 10 lagu untuk diinterpretasi ulang, melibatkan artis-artis berbakat terkini yang ada di bawah naungan Keci Music, seperti Indah Dewi Pertiwi dan WaKtu band.
Sebagai single andalan, Keci Music & Bimbo telah memilih lagu Tuhan & Taqobbalallaahu Minnaa Waminkum sebagai andalan untuk memperkenalkan cd album “Warisan” ini. Dengan aransemen masa kini yang lebih segar, kedua lagu ini siap menjadi bagian dari bulan suci Ramadhan & Idul Fitri 1433H. Di lagu Tuhan, Keci Music menduetkan Bimbo dengan Indah Dewi Pertiwi. Lagu ini sangat cocok menemani masa puasa sepanjang bulan Ramadhan 1433H. Sedangkan dalam lagu Taqobbalallaahu Minnaa Waminkum, Bimbo berkolaborasi dengan Indah Dewi Pertiwi dan juga band muda berbakat dari Keci Music, WaKtu Band. Lagu ini sendiri diciptakan khusus dalam rangka menyambut masa Idul Fitri. Proses penggarapan kedua lagu ini dan juga beberapa lagu lain, dilakukan langsung oleh Bimbo dan team. Selain kedua lagu tersebut, masih terdapat 8 lagu lain, baik lagu baru, maupun lagu-lagu lama Bimbo yang sudah dikenal luas selama puluhan tahun.

Bimbo telah berkarya di kancah industri musik nasional selama 45 tahun. Luar biasa..!!! Sebagai bentuk rasa syukur Bimbo akan pencapaian ini, maka diluncurkan lah CD album Warisan ini bersama Keci Music. Dengan sistem distribusi yang ditawarkan oleh pihak Keci Music & BAZNAS ini, Bimbo menaruh harapan besar, karya-karyanya akan lebih dihargai di tengah industri musik nasional yang nyaris lumpuh oleh pembajakan.
Sebagai wujud kepedulian sosial nyata di bulan Ramadhan ini, Keci Music menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai partner distribusi CD album, dengan membuat sebuah program amal dalam penjualan CD album. Setiap CD Album “BIMBO & Friends – Warisan” yang terjual, akan disisihkan sebagian. Dana tersebut akan ditampung dan dikelola langsung oleh pihak BAZNAS.

Berbagi Itu Mudah
BAZNAS sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS memiliki jaringan di 33 provinsi dan 465 kabupaten/kota seluruh Indonesia, sehingga dapat memudahkan masyarakat di penjuru tanah air untuk menikmati karya-karya apik dari musisi legendaris ini.
Sesuai dengan tugas BAZNAS untuk memberikan kemudahan bagi para muzaki (pembayar zakat) dan munfik (pembayar infak), maka BAZNAS bekerjasama dengan Keci Musik untuk berinfak atau berdonasi melalui pembelian CD religi Bimbo and Friends.
BAZNAS bekerjasama dengan Keci Musik karena komitmennya yang tinggi dalam berbagi untuk sesama, memberikan manfaat bagi yang membutuhkan. Komitmen ini sejalan dengan program-program yang dimiliki BAZNAS yang manfaatnya telah dirasakan jutaan mustahik (penerima zakat) di seluruh Indonesia.
Dana yang disisihkan dari penjualan CD Album “BIMBO & Friends – Warisan”, akan disalurkan untuk program Rumah Sehat BAZNAS, sebuah program pelayanan kesehatan gratis untuk warga miskin di kota-kota yang masih membutuhkan serta program pendidikan anak-anak kurang mampu melalui Rumah Cerdas Anak Bangsa dan Rumah Pintar BAZNAS.
Kini berbagi mejadi lebih mudah, karena membeli CD Bimbo, berarti turut membantu anak-anak yang tak mampu dapat menikmati bangku sekolah dan warga miskin bisa kembali sehat.

 Daftar lagu dalam Album “Warisan” Bimbo and Friends

 TRACK
SINGLE
ARTIST
1
Assalamualaikum
Bimbo
2
Tuhan
Bimbo feat Indah Dewi Pertiwi
3
Laa Hawla Walaa Quwwata Illaa Billaah
Bimbo
4
Sajadah Panjang
Bimbo
5
Warisan
Bimbo
6
Pena Dan Tinta
Bimbo
7
Ibu Yang Merebus Air Dan Batu
Bimbo
8
Hidup Dan Pesan Nabi
WaKtu Band
9
Rahmat Salam
Bimbo
10
Taqobbalallahu Minnaa Waminkum
Bimbo feat Indah Dewi Pertiwi & WaKtu Band
 (ratman/baznas/pp)

Selasa, 10 Juli 2012

Menjelang Pilkada DKI, Gejala Ketidakberimbangan Media Makin Terlihat


JAKARTA (PP) - Masih banyak media yang menunjukkan gejala ketidakberimbangan dalam meliput Pilkada DKI. Ini merupakan hasil temuan riset AJI Jakarta mengenai “Independensi Media dalam Peliputan Pemilukada DKI Jakarta 2012”, terhadap 1.322 berita selama periode kedua riset yang berlangsung pada 16 Juni-30 Juni 2012.

Riset ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan analisis isi sederhana dengan sample 16 media. Ke-16 media itu meliputi 4 media online (Detik.com, Kompas.com, Vivanews, dan Okezone), 4 media cetak nasional (Kompas, Koran Tempo, Republika, dan Suara Pembaruan), 4 media cetak local (Pos Kota, Warta Kota, Indopos, dan Koran Jakarta), dan 4 televisi (RCTI, MetroTV, TVOne dan JakTV).

Hasil riset periode dua ini mengungkapkan penulisan berita satu sisi menjelang Pilkada DKI meningkat dibandingkan periode pertama. Kali ini pemberitaan yang satu sisi berjumlah 995 berita (75,2%), dibandingkan dengan pemberitaan dua sisi sejumlah 189 berita (14,3%), sedang yang lebih dari dua sisi hanya ada 116 berita (8,7%).

Pada periode sebelumnya, dari 675 berita yang diteliti, terdapat 479 berita satu sisi (71%), 150 berita dengan dua sisi pemberitaan (22,2%), dan 45 berita lebih dari dua sisi (6,7%).

Kontribusi paling besar terhadap pemberitaan satu sisi datang dari media online yang totalnya berjumlah 794 berita (60%), diikuti oleh media lokal 142 berita (10,7%), lalu media nasional 33 berita (2,4%), serta 26 berita di televisi nasional (2%).

Dalam masalah keberimbangan berita, ternyata hanya 235 berita (17,8%) yang seimbang, sementara berita yang tidak seimbang jumlahnya mencapai 531 berita (40,1%). Jumlah berita yang tidak seimbang ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencatat 235 berita (34,8%) tidak berimbang, dan 160 berita berimbang (23,7%).

Hasil riset menunjukkan kecenderungan sejumlah media dalam meliput kandidat tertentu. Misalnya saja dalam memberitakan kandidat secara tunggal, tanpa kandidat lainnya. Kandidat Fauzi Bowo mencatat jumlah pemberitaan tunggal yang paling besar (186 berita – 14,06%) diikuti dengan Jokowi (154 berita – 11,65%), kemudian Alex Noerdin (133 berita – 10,06%).

Hasil ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Riset periode satu yang berjalan sebelum measuki masa kampanye itu menunjukkan, kandidat Joko Widodo, juga Hidayat Nurwahid serta Alex Noerdin mencatat jumlah pemberitaan yang sama (69 berita secara tunggal – masing-masing mencatat 19,3%) diikuti dengan Fauzi Bowo (62 berita – 17,3%), kemudian Hendarji (46 berita – 12,8%) serta Faisal (42 berita-11,7%).

Terkait dengan itu, riset ini juga menganalisis nada berita terhadap kandidat. Pada periode penelitian ini, perolehan berita dengan nada yang positif dikumpulkan oleh kandidat Hendarji (121 berita - 9,1%), lalu Alex Noerdin (109 berita - 8,2%), dan Joko Widodo (102 berita - 7,7%). Sebaliknya, nada berita negatif paling banyak meliputi pemberitaan kandidat Fauzi Bowo (30 berita - 2,2%), kedua Joko Widodo (21 berita - 1,5%), dan Hidayat Nurwahid (13 berita - 1%).

Menyikapi hasil temuan riset tersebut, Ketua AJI Jakarta Umar Idris mengatakan “Patut disayangkan banyak media belum berimbang dan hanya memberitakan dari satu sisi. Media perlu memperbaiki kualitas beritanya lagi karena sebagian besar pemilih pilkada mengakses media untuk menentukan pilihannya, “ kata Umar. (ratman)