# Email Redaksi : parahyanganpost@yahoo.co.id, parahyanganpostv@gmail.com -
Hotline : +62 852 1708 4656, +62 877 7616 1166
Rabu, 18 April 2012
In-Memoriam Masdun Pranoto
Perempuan Bukan Untuk Dilecehkan di Televisi
Surat Terbuka Remotivi atas Tayangan “Kakek-Kakek
Narsis” di Trans TV
Jakarta, 18 April 2012
Kepada
Yth.
Trans TV
Di
Jakarta
Dengan
hormat,
Remotivi
adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di
Indonesia.
Surat ini
dilayangkan sebagai sikap keberatan kami atas tayangan Kakek-Kakek Narsis
(KKN) yang disiarkan Trans TV setiap Senin-Jumat Pk. 00.00 WIB. Tayangan
ini kami nilai berisi muatan yang melecehkan perempuan dan berpotensi
menebalkan ketimpangan relasi antara laki-laki dengan perempuan. Dengan muatan
macam itu, televisi, sebagai ruang publik tempat di mana permasalah publik
dibicarakan dan disemai, menjadi kontraproduktif dengan upaya penyetaraan perempuan
dengan laki-laki.
Pandangan
atas KKN kami tempatkan dalam kerangka isu subordinasi perempuan, dan
bukan pada wilayah pengaturan ekspresi perempuan atau pun pornografi seperti
yang pernah dipersoalkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Di mana pada KKN,
khususnya ada dua hal besar yang kami soal, yakni mengenai “diskriminasi” dan
“kekerasan” terhadap perempuan.
Diskriminasi
terhadap perempuan, menurut pengertian yang dijabarkan dalam Konvensi
Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang
juga telah disahkan melalui Undang-Undang no. 7 Tahun 1984, adalah:
“setiap pembedaan,
pengabaian, atau pembatasan yang dilakukan atas dasar jenis
kelamin antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan, mempengaruhi atau
bertujuan mengurangi ataupun meniadakan pengakuan, penikmatan atau penggunaan
hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, sipil atau apa pun lainnya oleh kaum perempuan terlepas dari
status perkawinan mereka, atas dasar kesetaraan antara laki-laki dan
perempuan.”
Karena
kekerasan terhadap perempuan berakar dari diskriminasi gender, maka sebagaimana
dijelaskan dalam Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan, Ps. 1, kekerasan
terhadap perempuan sebaiknya dipahami sebagai:
setiap
perbuatan berdasarkan pembedaan berbasis gender yang berakibat atau mungkin
berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau
psikologis, termasuk ancaman terjadinya perbuatan tersebut, pemaksaan atau
perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ruang publik
maupun di dalam kehidupan pribadi
Dan
sebagai pendasaran, kami sitir UUD 1945 Bab XA tentang Hak Asasi Manusia pada
Pasal 28C ayat (2): Setiap orang berhak untuk
memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun
masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Berikut pendapat kami:
1.
Ketidaksetaraan relasi gender
Tayangan KKN
merupakan tayangan yang dibangun dengan konsep relasi gender yang tidak setara.
Meski memberi kesempatan pada banyak perempuan untuk menjadi bintang tamu,
namun pada praktiknya tayangan ini bukan menghadirkan kualitas perempuan, malah
justru menjadi etalase untuk memajang tubuh perempuan. Perempuan dijadikan
sebagai bintang tamu, namun perempuan tidak banyak diberi kesempatan untuk
berbicara. Sebaliknya, tiga pembawa acara yang kesemuanya lelaki menjadi
komentator atas tubuh, hobi, dan aktivitas para perempuan. Sehingga yang
terjadi adalah, perempuan dibicarakan dan lelaki sebagai pembicara. Lelaki
adalah subjek, perempuan adalah objek.
2. Objektivikasi tubuh perempuan
Kegagalan
tayangan ini untuk menghadirkan kualitas perempuan dengan utuh, dan mereduksinya
menjadi sekadar tubuh, berpotensi membangun atau pun menebalkan stereotip
perempuan sebagai objek seksual semata. Ini terlihat dari narasi dan skenario
yang melulu menjurus kepada urusan syahwat laki-laki. Misalnya, adegan ketiga
“kakek” meminta bintang tamu perempuan untuk melepas jas atau blazer yang
dikenakan menjadi pola berulang yang diterapkan pada KKN. Contoh lain,
ketiga “kakek” meminta para perempuan membuka bagian-bagian tubuhnya yang
memiliki tato yang diikuti perilaku dan seruan bernada asosiatif seksual.
3. Stereotip perempuan
Pemosisian
perempuan sebagai objek dalam tayangan ini, pada akhirnya berpotensi membangun
stereotip negatif mengenai perempuan, atau pun menebalkan pandangan keliru yang
sudah ada dalam masyarakat. Pelecehan perempuan di jalanan dengan cara digoda,
misalnya, diteguhkan dalam KKN dengan “mengizinkan” para kakek memainkan
beragam bentuk gestur pelecehan: menyentuh, mengintip, merangkul, memelototi
payudara, dan sebagainya.
4.
Kekerasan verbal
Pilihan
kata dan penggunaan psiko-bahasa dalam tayangan ini kerap kali mengandung
kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan verbal luput dari perhatian karena
bersembunyi dalam humor bahkan pujian. Dalam KKN bertebaranlah berbagai
bentuk kekerasan dalam bahasa yang datang dari paradigma yang menempatkan
perempuan sebagai gender kelas dua. Salah satu contohnya adalah, pertanyaan
para kakek yang kerap diajukan kepada bintang tamu perempuan, “Apa kesibukanmu
selain cantik?”. Pertanyaan semacam ini tentu saja datang dari anggapan bahwa
apa yang terpenting dari perempuan hanyalah menjadi cantik. Kegiatan utama
perempuan adalah mempercantik diri, sehingga bila ada perempuan memiliki hobi
di luar berdandan, ia akan menjadi nilai lebih untuk dibicarakan. Logika
tersebut menggiring persepsi bahwa perempuan tak punya pendapat atau aktivitas
lain yang sederajat dengan laki-laki, misalnya intelektualitasnya.
5. Iklan anak
KKN
dengan segala masalahnya tersebut ternyata juga ditonton (atau menyasar) para
penonton anak dan remaja. Ini terjadi ketika KKN masih ditayangkan Pk. 23.00
WIB (sekarang dipindah menjadi Pk. 00.00 WIB). Hal ini dapat diindikasikan
melalui beberapa iklan produk anak yang juga ikut mensponsori acara ini.
Misalnya pada 12 Desember 2012, muncullah iklan produk anak atau yang menyasar
kepada anak: Panadol Anak, Scott Emulsion, dan Walls Buavita.
Mereka
yang bertanggung jawab terhadap penempatan iklan tersebut tentu saja telah
memperhitungkan adanya potensi penonton anak. Bagi kami ini tentu
mengkhawatirkan karena anak-anak akan tumbuh besar dengan kepala mereka yang
penuh oleh cara pandang yang salah terhadap perempuan. Fakta ini harusnya
menjadi perhatian KPI sebagai regulator, untuk melindungi publik anak dari
program yang tidak ramah anak dan perempuan.
6. Pelanggaran HAM berbasis gender
Diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan merupakan
bentuk pelanggaran HAM berbasis gender. Ini tidak sejalan dengan UUD 1945 Pasal
28I ayat (2): Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat
diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
Selain paparan di atas, salah satu bentuk diskriminasi sangat
jelas ditampakkan melalui keputusan pihak Trans TV dalam memecat salah satu
pemeran tetap perempuan dalam KKN, yakni Nikita Mirzani. Keputusan
ini merupakan buntut dari teguran kedua KPI pada 9 Januari 2012 atas muatan
eksploitasi tubuh Nikita. Seperti diketahui, muatan itu ada karena bagian dari
konsep tayangan. Dengan tidak mengubah konsep, tapi malah memecat Nikita,
artinya Trans TV menempatkan sumber masalah ada pada perempuan.
Sehubungan
dengan sikap keberatan di atas, kami minta dengan hormat agar:
· Menghentikan tayangan KKN
Strategi
Trans TV memindah jam tayang KKN dari yang semula pada Pk. 23.00 WIB
menjadi Pk. 00.00 WIB tidak memecahkan persoalan. Karena persoalan utamanya
bukan semata konten dewasa, melainkan muatan pelecehan perempuan. Tayangan
dewasa bukan berarti diizinkan untuk melecehkan perempuan.
· Optimalisasi KPI
Sesuai Pasal 28I UUD 1945 ayat (4) yang
menuliskan bahwa “perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi
manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”, maka peran KPI
sebagai perwakilan negara menjadi penting untuk disoal. KPI memang sudah dua
kali menegur KKN, tapi yang melulu disinggung adalah mengenai aspek pornografi.
Sedangkan hal yang lebih publik dan asasi, yakni isu pelecehan perempuan, sama
sekali tidak disinggung.
· Sensitif gender
Adanya
sensitivitas Trans TV, juga seluruh stasiun televisi, pada permasalahan gender.
Sensitif gender ini bukan saja kerap ditemui masalahnya pada perempuan, tapi
warga negara lainnya, termasuk kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan
transgender). Terlepas dari apa pun preferensi seksual seseorang, setiap warga
negara berhak untuk diperlakukan setara dan tidak mengalami diskriminasi.
Demikian
Surat Terbuka ini kami sampaikan. Kami berharap agar pihak-pihak yang kami
maksud dalam surat ini dapat segera menanggapinya dengan baik. Semoga ke
depannya, tayangan-tayangan di televisi tidak kontraproduktif terhadap upaya
yang tengah dilakukan berbagai lapisan masyarakat untuk membangun relasi gender
yang lebih adil. Media mesti berperan mempertipis tembok budaya yang mengekang
perempuan dan menyeimbangkan representasi perempuan yang dihadirkannya. Karena,
perempuan bukan untuk dilecehkan di televisi dan di mana pun!
Terima
kasih.
Jakarta, 18 April 2012
Roy Thaniago
Koordinator Remotivi
Tembusan:
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Lembaga Sensor Film
- Komnas Perempuan
Ikut
mendukung:
- Inspirasi Indonesia, Jakarta
- Komunitas Sekitarkita, Jakarta
- Aliansi Remaja Independen, Jakarta
- Laki-laki Baru, Jakarta
- Ikatan Gaya Arema (IGAMA), Malang
- Our Voice, Jakarta
- Institute for Ecosoc Rights, Jakarta
- Aliansi Sumut Bersatu, Medan
- Indonesia AIDS Coalition, Jakarta
- LAPPAN, Ambon
- Sapa Institut, Bandung
- Indonesia untuk Kemanusiaan
- Lembaga Studi Pers dan Informasi (LeSPI), Semarang
- Yayasan Pulih, Jakarta
- SPEK HAM, Solo
- Swara Parangpuan, Sulawesi
- Pusat Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP), Yogyakarta
- Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), Yogyakarta
- Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi, Jakarta
- Rumput Tjoet Njak Dien, Yogyakarta
- Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta
- Lentera Timur, Jakarta
- Yayasan Pupa, Bengkulu
- FOKER, Papua
- Pusat Studi Perempuan dan Gender Universitas Bengkulu
- Nurani Perempuan, Padang
- WCC Mawar Balqis, Cirebon
- LRC-KJHAM, Semarang
Dibalik Pengerahan Pasukan AS di Darwin, Australia
Oleh : ANTON
DH NUGRAHANTO
Ada
sinyalemen beberapa tokoh politik di Indonesia mulai menjadikan dokumen-dokumen
kontrak Bung Karno tahun 1960 terhadap sektor migas sebagai materi UU Migas
yang baru pada perseteruan politik menjelang Kampanye Pemilu 2012.
Beberapa tokoh politik penting bahkan akan menjadikan isu UU Migas berkedaulatan dengan role model Venezuela sebagai kampanye politiknya. Tindakan ini belum mencuat ke publik karena beberapa tokoh ini sedang melakukan negosiasi politik dengan berbagai pihak untuk mendukung aksi gagasan politik Bung Karno terhadap UU Migas.
Mereka menyebut ini dengan kode politik : "Sukarno Operation". Beberapa penggede politik yang berasal dari Partai Konservatif juga mulai banyak menyetujui ide agresif UU Migas yang baru.
Beberapa tokoh politik penting bahkan akan menjadikan isu UU Migas berkedaulatan dengan role model Venezuela sebagai kampanye politiknya. Tindakan ini belum mencuat ke publik karena beberapa tokoh ini sedang melakukan negosiasi politik dengan berbagai pihak untuk mendukung aksi gagasan politik Bung Karno terhadap UU Migas.
Mereka menyebut ini dengan kode politik : "Sukarno Operation". Beberapa penggede politik yang berasal dari Partai Konservatif juga mulai banyak menyetujui ide agresif UU Migas yang baru.
Munculnya isu 'Sukarno Operation' membuat
Amerika Serikat berkeputusan memperkuat pangkalan militernya di Darwin,
Australia, alasannya adalah 'sengketa dengan RRC' tapi yang tidak banyak orang
tau, bahwa kehadiran pasukan Marinir AS adalah bagian dari antisipasi
perkembangan politik di Indonesia.
Menurut hitung-hitungan mereka, di tahun 2014, tokoh politik lama 60% sudah menghilang, tokoh politik lama ini terdiri dari orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan Amerika Serikat, memiliki koneksi langsung dengan Washington dan sangat Amerika Sentris. Sementara di lain pihak mulai muncul generasi muda politik baru yang mulai mengakar, menyusul hancurnya sistem politik muda bentukan partai besar yang korup. Generasi muda korup ini dicemooh dan tidak mendapatkan tempat di kalangan aktivis, walaupun mungkin di kalangan rakyat masih banyak pendukungnya.
Menurut hitung-hitungan mereka, di tahun 2014, tokoh politik lama 60% sudah menghilang, tokoh politik lama ini terdiri dari orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan Amerika Serikat, memiliki koneksi langsung dengan Washington dan sangat Amerika Sentris. Sementara di lain pihak mulai muncul generasi muda politik baru yang mulai mengakar, menyusul hancurnya sistem politik muda bentukan partai besar yang korup. Generasi muda korup ini dicemooh dan tidak mendapatkan tempat di kalangan aktivis, walaupun mungkin di kalangan rakyat masih banyak pendukungnya.
Menurut data pula, pada Pemilu 2014 tidak
lagi diramaikan artis-artis televisi yang dungu secara politik dan tidak
mengerti ilmu sejarah, geopolitik, Hukum dan Tata Negara. Pada Pemilu 2014
mulai muncul generasi baru yang paham ilmu politik, sejarah, geopolitik dan
ilmu yang mendukung bernegara secara agresif dan konstitusional. Kelompok ini
rata-rata bergaris kiri, militan dan berpaham dasar sosialis.
Kelompok ini akan serius profesional di bidang politik. Penguasaan modal yang sejak tahun 2000-an dikuasai penerus Orde Baru lewat akuisisi perusahaan murah jaman BPPN dulu, dan kini jadi pengusaha mapan, mulai dibidik lewat ancaman nasionalisasi dan gebukan pajak oleh kelompok kiri.
Kelompok ini akan serius profesional di bidang politik. Penguasaan modal yang sejak tahun 2000-an dikuasai penerus Orde Baru lewat akuisisi perusahaan murah jaman BPPN dulu, dan kini jadi pengusaha mapan, mulai dibidik lewat ancaman nasionalisasi dan gebukan pajak oleh kelompok kiri.
Kelompok kiri yang awalnya tidak memiliki
pendanaan politik, mulai mendapatkan pendanaan lewat gerakan rakyat diam-diam,
dan beberapa penggede partai yang awalnya sangat kanan, juga diam-diam mulai
beralih ke kiri. Beberapa partai besar bahkan mulai memasukkan anggaran dasar
rumah tangga mereka menjadi warna kiri dengan sentrum yang mengacu Pasal 33 UUD
1945.
Gerakan infiltrasi kiri dan sosialisme inilah yang amat mengancam kepentingan asing, gerakan ini akan meledak dan menjadi trend di tahun 2016. Sementara kelompok konglomerasi dan neoliberal semakin terpojok posisinya karena tak mampu merembes di kalangan rakyat. Kelompok lama yang dulu begitu menguasai peta politik Indonesia selama lebih dari 50 tahun, mulai terkikis dan mengarahkan seluruh daya kekuatan politiknya untuk ikut-ikutan ke kiri.
Gerakan infiltrasi kiri dan sosialisme inilah yang amat mengancam kepentingan asing, gerakan ini akan meledak dan menjadi trend di tahun 2016. Sementara kelompok konglomerasi dan neoliberal semakin terpojok posisinya karena tak mampu merembes di kalangan rakyat. Kelompok lama yang dulu begitu menguasai peta politik Indonesia selama lebih dari 50 tahun, mulai terkikis dan mengarahkan seluruh daya kekuatan politiknya untuk ikut-ikutan ke kiri.
Kelompok muda Kiri ini punya hubungan
langsung ke Venezuela, Cina dan Rusia juga punya basis massa yang kuat.
Kegiatan mereka amat teratur, terorganisir dan bakal mengagetkan banyak pihak.
Acuan politik mereka adalah Sukarnoisme. Apabila sepuluh tahun sebelumnya
mereka sangat gandrung dengan Stalin, dengan Lenin, dengan Mao, mereka mengacu
pada pemikiran Gramsci atau Trotsky, kini mereka sangat hapal dan lihai menjadikan
alat Sukarnoisme dan Tan Malaka sebagai bentuk paling material perjuangan
politik mereka.
Kelompok ini sangat militan dan menjadikan hukum-hukum revolusi Sukarno sebagai doktrin baku, total dan harga mati. Perjuangan mereka adalah menasionalisasi sumber-sumber daya alam ke dalam struktur negara, basis argumentasi mereka adalah Pasal 33 UUD 1945.
Kelompok ini sangat militan dan menjadikan hukum-hukum revolusi Sukarno sebagai doktrin baku, total dan harga mati. Perjuangan mereka adalah menasionalisasi sumber-sumber daya alam ke dalam struktur negara, basis argumentasi mereka adalah Pasal 33 UUD 1945.
Mereka tidak takut dengan perang melawan
AS, mereka adalah generasi muda baru yang tercerahkan. Jaringan politik mereka
merangkai ke seluruh lini partai politik dan ormas mulai dari sekuler sampai
agama, tapi sampai sekarang mereka tidak terbaca kekuatannya.
Pemerintahan Amerika Serikat sangat takut dengan kekuatan ini, mereka sudah mengantisipasi jangan sampai Indonesia jadi 'Bolivia kedua' suatu negara satelit AS yang kemudian terpengaruh paham Chavezian. Adanya pangkalan militer di Darwin bagi kelompok muda ini juga menyalahi aturan KIAPMA, KIAPMA adalah nama Konferensi yang pernah digelar Bung Karno, sebagai bentuk Konferensi Internasional Anti Pangkalan Militer Asing.
Bersiaplah Indoenesia memasuki jaman politik baru yang keras, sebuah fase paling genting dari Demokrasi Liberal. (*)
Pemerintahan Amerika Serikat sangat takut dengan kekuatan ini, mereka sudah mengantisipasi jangan sampai Indonesia jadi 'Bolivia kedua' suatu negara satelit AS yang kemudian terpengaruh paham Chavezian. Adanya pangkalan militer di Darwin bagi kelompok muda ini juga menyalahi aturan KIAPMA, KIAPMA adalah nama Konferensi yang pernah digelar Bung Karno, sebagai bentuk Konferensi Internasional Anti Pangkalan Militer Asing.
Bersiaplah Indoenesia memasuki jaman politik baru yang keras, sebuah fase paling genting dari Demokrasi Liberal. (*)
Sabtu, 14 April 2012
Serikat Karyawan IFT Meminta CEO IFT Ikut Bertanggungjawab
Jakarta,Parahyangan Post - Manajemen PT Indonesia
Finanindo Media yang diganti atau mengundurkan diri pasca-pemecatan sepihak 13
wartawan Harian Indonesia Finance Today (IFT) harus mempertanggungjawabkan
pemecatan sepihak terhadap 13 orang anggota dan pengurus Serikat Karyawan IFT.
Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara Serikat Karyawan Indonesia Finance Today Abdul Malik, Kamis 5 April 2012 di Jakarta. Malik mengemukakan hal ini untuk menanggapi pengunduran diri Abraham Arief dari jabatan Chief Executive Officer PT Indonesia Finanindo Media yang juga merangkap Pemimpin Redaksi Harian Indonesia Finance Today. PT Indonesia Finanindo Media merupakan perusahaan penerbit Indonesia Finance Today. “Siapapun yang merupakan bagian dari manajemen PT Indonesia Finanindo Media tidak bisa lari dan cuci tangan begitu saja dari persoalan pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan Indonesia Finance Today,” kata Malik.
Sekadar mengingatkan, PT Indonesia Finanindo Media pada Senin 2 April 2012 secara sepihak memecat 13 wartawan Indonesia Finance Today yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT. Pada hari yang sama Serikat Karyawan IFT menyatakan menolak pemecatan sepihak tersebut. Selanjutnya, pada hari itu juga Serikat Karyawan IFT memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan meminta advokasi kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
Pemecatan sepihak pengurus dan anggota Serikat Karyawan IFT terkait erat dengan tuntutan Serikat Karyawan IFT kepada manajemen untuk membayarkan kembali gaji yang dipotong sepihak oleh manajemen sebesar 5% hingga 27,5%, sesuai jenjang dan jabatan redaksi, sejak Februari 2012. Tuntutan lainnya ialah membayarkan kompensasi tunai atas tunggakan Jamsostek selama lebih dari setahun, dan membayarkan tunjangan kesehatan sebesar 30% dari gaji pokok yang seharusnya dibayarkan manajemen pada akhir 2011.
Terhitung sejak 4 April 2012, dua hari setelah pemecatan sepihak 13 wartawan Indonesia Finance Today, nama Abraham Arief, Chief Executive Officer PT Indonesia Finanindo Media merangkap Pemimpin Redaksi harian Indonesia Finance Today tidak tercantum dalam boks redaksi (masthead) surat kabar Indonesia Finance Today. Abraham Arief sebelumnya merupakan mantan Direktur dan Head of Investment Banking Trimegah Securities. Anak Jaksa Agung Basrief Arief itu bergabung dengan PT Indonesia Finanindo Media sejak perusahaan tersebut berdiri pada Oktober 2010.
Saham PT Indonesia Finanindo Media dimiliki oleh perusahaan asing Horizons Pte Ltd dengan kepemilikan 68%, serta Roy Edison Maningkas, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Budi Purwanto, dan Rosalie S Ticman masing-masing dengan kepemilikan 8%.
Dialog dengan Kemenakertrans
Sementara itu, pada Rabu 4 April 2012, Serikat Karyawan IFT berdialog dengan Juru Bicara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi merangkap Staf Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi, Dita Indah Sari, terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak PT Indonesia Finanindo Media terhadap 13 anggota Serikat Karyawan IFT.
Dita mendukung dialog bipartit antara Serikat Karyawan IFT dengan manajemen PT Indonesia Finanindo Media agar tercapai kesepakatan kedua belah pihak. Dita juga meminta agar manajemen PT Indonesia Finanindo Media membuka pintu dialog dengan Serikat Karyawan IFT guna membicarakan segala tuntutan Serikat dan mengupayakan negosiasi guna memenuhi hak-hak normatif seluruh karyawan PT Indonesia Finanindo Media.
“Kami prihatin perusahaan media yang selama ini menyuarakan demokrasi, ternyata manajemen di dalamnya justru tidak demokratis terhadap karyawannya sendiri,” ujar Dita di Jakarta, Rabu.
Sekretaris AJI Jakarta Dian Yuliastuti meminta manajemen IFT untuk membatalkan PHK sepihak tersebut dan membuka dialog dengan Serikat Pekerja IFT. “Ada dugaan pemecatan sepihak ini merupakan tindakan pemberangusan serikat pekerja yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Dian.(ratman)
Langganan:
Postingan (Atom)