Email

# Email Redaksi : parahyanganpost@yahoo.co.id, parahyanganpostv@gmail.com - Hotline : +62 852 1708 4656, +62 877 7616 1166

Minggu, 27 Mei 2012

Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin PWI Jaya


Jakarta,Parahyangan Post – Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Jakarta (PWI Jaya), kembali akan menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin, yang ke-38, demikian surat yang diterima tim Parahyangan Post, beberapa hari lalu. Kamusl Hasan dan Andi Mustmar Usman, masing – masing sebagai penanggung jawab dan sekertaris pelaksana tugas kegiatan tersebut.

Puncak acara sekaligus penyerahan trophy dan hadiah kepada para pemenang, diagendakan pada hari Senin, 18 Juni 2012 di Balai Agung Pemprov.DKI Jakarta. Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba tersebut, harus sudah disiarkan dalam kurun waktu 1 Juni 2011 – 26 Mei 2012.

Adapun Bidang-Bidang Lomba, Kriteria Penulis dan Penilaian ;  Artikel Umum yang berhubungan dengan masalah Pembangunan, Industri, Ekonomi, Tata Kota, Hukum, Ilmu Pengetahuan, Kemasyarakatan, Pendapatan Asli Daerah, Lingkungan, Sosial, Olah Raga, Seni Budaya, Pariwisata, Politik, Kriminal, Bencana, Human Interest, dan lain-lain.

Kriteria Penulis / Karya Junalistik ;  Penulis adalah wartawan yang karya jurnalistiknya dimuat pada media massa terbitan/siaran/tayang di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya.  Karya jurnalistik perorangan, bukan saduran, bukan terjemahan, dan bukan rangkuman. Dengan demikian, karya tulis tim tidak masuk penilaian.

Tema tulisan berkaitan erat dengan masalah pembangunan perkotaan (metropolitan) Jakarta, mencakup semua bidang kehidupan.  Bentuk tulisan diutamakan hasil reportase, hasil investigasi yang mendalam, kaya dengan data dan analisa serta mengandung kritik membangun.

Bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik Indonesia yang memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik, benar, tepat dan akurat.
Karya jurnalistik harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers.

Karya Jurnalistik dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011. Artikel Pelayanan Publik yang berhubungan dengan masalah pengurusan-pengurusan : Kartu Tanda Penduduk (kinerja Kelurahan), Surat Izin Mengemudi (kinerja Kepolisian), STNK/BPKB (kinerja Samsat di Kantor Polisi), Kesehatan (kinerja Rumah Sakit), Pemadam Kebakaran, Angkutan/Pembuangan Sampah (kinerja Dinas Kebersihan), Penyediaan dan penyaluran Air Minum (kinerja PAM), Akta Kelahiran (kinerja Dinas Catatan Sipil), Transportasi Darat (kinerja Dinas Perhubungan), Arus Barang di Pelabuhan/Dermaga (Kinerja Bea Cukai) Pasport (kinerja Kantor Imigrasi), Pemakaman (kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman), Penerimaan Siswa-siswi (kinerja Dinas Pendidikan dan Sekolah-Sekolah), Sertifikat Tanah (kinerja Dinas Badan Pertanahan Nasional), dan lain-lain.

Kriteria Penulis / Karya Junalistik ; Penulis adalah wartawan yang karya jurnalistiknya dimuat pada media massa terbitan/siaran/tayang di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Karya jurnalistik perorangan, bukan saduran, bukan terjemahan, dan bukan rangkuman. Dengan demikian, karya tulis tim tidak masuk penilaian.
Tema tulisan berkaitan erat dengan masalah pelayanan public di Ibukota DKI Jakarta, mencakup semua bidang kehidupan. Bentuk tulisan diutamakan hasil reportase, hasil investigasi yang mendalam, kaya dengan data dan analisa serta mengandung kritik membangun. Bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik Indonesia yang memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik, benar, tepat dan akurat.  Karya jurnalistik harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers.  Karya Jurnalistik dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Foto tentang berbagai peristiwa, dan aspek pembangunan di lingkungan DKI Jakarta.
Kriteria Fotografer / Karya foto. Fotografer adalah wartawan yang karya jurnalistiknya dimuat pada media massa terbitan di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Karya foto orisinil, bukan hasil manipulasi teknis pemotretan dan/atau separasi. Boleh berwarna, boleh hitam putih. Karya foto harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers. Karya foto harus dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Tema foto mencakup berbagai subyek berita dengan masalah yang dikandungnya, yang
tersebut pada Artikel Umum dan/atau Artikel Pelayanan Publik 6. Penilaian dilakukan berdasarkan ; tematik, sudut pemotretan, estetika, dan etika.

Karikatur tentang berbagai peristiwa di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
Kriteria Karikaturis / Karya Karikatur
. Karikaturis adalah wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi DKI Jakarta dan jurnalis yang berdomisili di Jadebotabek. Karikatur harus asli karya perorangan, yang mengandung pesan dan/atau unsur kritik membangun. Jenis karikatur yang bersifat menghibur dan/atau bercerita, tidak masuk penilaian. Tema karikatur bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja yang sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas.  Karya karikatur harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers. Karya karikatur harus dimuat media cetak (Koran, Tabloid, Majalah) yang terbit di Jakarta, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Editorial / Tajuk Rencana yang mengungkapkan pendirian media surat kabar/majalah mengenai beberapa pokok masalah apa saja yang sedang berkembang di kalangan masyarakat. Kriteria Penulis Editorial / Tajuk Rencana. Penulis editorial/tajuk rencana adalah Penanggungjawab, dan/atau orang lain yang diminta oleh redaksi untuk menulis editorial.  Karya tulis editorial/tajuk rencana harus asli (bukan jiplakan) mengandung pesan dan/atau unsur opini kritik membangun.

Tema editorial bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja yang terkini/sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas di Ibukota Jakarta. Karya tulis editorial harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 Tentang Pers.

Karya tulis editorial harus dimuat media cetak yang terbit di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dan/atau tepatnya dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.   Tayangan Televisi menayangkan masalah faktual tanpa ada pembiasan, tidak boleh menimbulkan kegoncangan, interpretasi, memadai dan berkesinambungan, dan harus jelas diterima pirsawan.

Kriteria Peliput Tayangan Televisi. Peliput adalah wartawan yang karya liputan jurnalistiknya ditayangkan pada media stasion televisi di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya. Hasil liputan yang ditayangkan harus asli, yang mengandung pesan dan atau unsur pendidikan, human interest, lingkungan, lalu lintas, kritik membangun, dan lain-lain. Tema bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas. Hasil liputan yang ditayangkan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI  No.40/1999 tentang Pers; UU RI No.32/2002 Tentan Penyiaran. Hasil liputan harus dan sudah ditayangkan stasiun televisi di Jakarta, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.  

Siaran Radio harus menyiarkan masalah faktual tanpa ada pembiasan, tidak boleh menimbulkan kegoncangan, interpretasi, dan harus jelas diterima pendengar. Kriteria Siaran Radio. Peliput adalah wartawan yang karya liputan jurnalistiknya disiarkan media radio yang siaran di Ibukota dan sekitarnya. Hasil liputan perorangan yang disiarkan harus asli, yang mengandung pesan dan atau unsur pendidikan, human interest, lingkungan, lalu lintas, kritik membangun, dan lain-lain. Tema bebas, mencakup berbagai aspek kehidupan dan/atau pembangunan apa saja yang sedang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas di Provinsi DKI Jakarta. Hasil liputan yang disiarkan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers; UU RI No.32/2002 tentang Penyiaran. Hasil liputan harus dan sudah disiarkan stasion radio di Jakarta dan skeitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.

Media Online menyajikan karya jurnalistik tentang berbagai peristiwa, dan aspek pembangunan di lingkungan DKI Jakarta. Penulis adalah wartawan yang karya tulis jurnalistiknya disajikan pada media online berbadan hukum lengkap alamat redaksi di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya.
Karya tulis jurnalistik perorangan, bukan saduran, bukan terjemahan, dan bukan rangkuman. Dengan demikian, karya tulis tim tidak masuk penilaian. Tema tulisan berkaitan dengan masalah pembangunan dan pelayanan publik mencakup semua bidang kehidupan di Ibukota.

Bentuk tulisan diutamakan hasil reportase, hasil investigasi yang mendalam, kaya dengan data
dan analisa serta mengandung kritik membangun. Bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik Indonesia yang memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik, benar, tepat dan akurat.  Karya tulis jurnalistik harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan UU RI No.40/1999 tentang Pers. Karya tulis jurnalistik disajikan media online di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, dalam kurun waktu satu tahun dari 1 Juni 2010 sampai 31 Mei 2011.   

Ketentuan Pemenang ; Karya jurnalistik yang dinyatakan pemenang terbaik hanya satu.  Apabila ada dua dan/atau lebih karya jurnalistik seseorang yang sama mendapat nilai yang sama, maka gelar terbaik hanya boleh mendapat satu hadiah paling besar.  Apabila pemenang tidak mengambil hadiahnya dalam kurun waktu enam bulan, terhitung sejak  tanggal diumumkan, maka hadiahnya diberikan kepada lembaga sosial. Ketentuan penetapan karya jurnalistik yang masuk nominasi pemenang terbaik adalah mutlak kewenangan Panitia pelaksana berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri. Keputusan dan penetapan pemenang, tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun juga. (ratman/pp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar